Febri Diansyah: Napi Koruptor Dibina Jadi Penyuluh Antikorupsi, Pegawai KPK Disingkirkan

- 29 Mei 2021, 14:35 WIB
Febri Diansyah tanggapi program pembinaan napi koruptor di LP Sukamiskin dengan pemecatan 51 pegawai KPK.
Febri Diansyah tanggapi program pembinaan napi koruptor di LP Sukamiskin dengan pemecatan 51 pegawai KPK. / Tangkapan layar YouTube/Talkshow TV One

RINGTIMES BANYUWANGI – Aktivis anti korupsi Indonesia, Febri Diansyah buka suara perihal program pembinaan bagi napi koruptor di LP Sukamiskin yang dilakukan oleh KPK.

Pasalnya, para napi koruptor tersebut akan dibina KPK untuk dijadikan penyuluh anti korupsi setelah dikeluarkan dari penjara.

Menurut Febri Diansyah, perlakuan antara napi koruptor dengan pegawai KPK yang dipecat adalah tidak sebanding atau tidak adil.

Baca Juga: Arya Saloka Bisa Berjodoh dengan Amanda Manopo, Rumah Tangga Sang Aktor Terancam Bubar

Napi koruptor akan dijadikan penyuluh anti korupsi, sementara pegawai KPK yang bertugas menangkap koruptor justru dipecat.

Hal ini disampaikan Febri Diansyah melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah.

“Napi koruptor dibina biar bisa jadi penyuluh antikorupsi. Sementara, pegawai KPK yang nangkapi koruptor-koruptor gede disingkirkan,” tulis Febri Diansyah, dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari akun Twitter @febridiansyah, Sabtu, 29 Mei 2021.

Baca Juga: Kejar MIT Ali Kalora, Panglima TNI dan Kapolri: Negara Tak Boleh Kalah dari Teroris

Febri Diansyah mengatakan bahwa program pembinaan napi koruptor tersebut tidak masuk akal.

“Logika woy,” ujar Febri Diansyah.

“Eh kalo masih mau diajak mikir sih,” lanjutnya.

Sebelumnya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan bahwa napi koruptor bisa berbagi pengalamannya saat keluar dari penjara nanti.

Baca Juga: Kalina Ocktaranny Pulang ke Rumah Ibunda, Sebut Vicky Prasetyo Menyesal Menikahinya

Dengan itu, diharapkan bisa mencegah tindakan korupsi-korupsi lainnya.

Pemimpin KPK, Firli Bahuri menambahkan bahwa program pembinaan napi koruptor di Sukamiskin merupakan yang pertama kali atau perdana.

Penyuluhan anti korupsi akan dilakukan dengan melibatkan secara langsung napi terpidana korupsi.

Baca Juga: Isi Surat Cinta Bung Karno untuk Istrinya, ‘Wanita Jantung Hatiku’

Menurut Firli Bahuri, akan ada banyak napi koruptor yang bergabung dalam program pembinaan tersebut.

Febri Diansyah kembali menyinggung pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Diketahui, total pegawai KPK yang diberhentikan sejumlah 51 orang dari 75 pegawai.

Namun, nama-nama dari 51 pegawai tersebut belum diketahui.

Baca Juga: Gara-gara Bung Karno, Polisi Belanda Pikul Sepeda Onthel di Sawah

Diketahui, TWK dijadikan syarat untuk peralihan status pegawai KPK ke ASN. Namun, persyaratan tersebut dianggap bermasalah.

Karena salah satunya banyaknya pertanyaan janggal yang muncul saat TWK dilaksanakan, yang tidak berhubungan dengan upaya pemberantasan korupsi.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah