Cara Mencairkan BLT BPUM Rp1,2 Juta, Simak Syarat Agar Terdaftar di eform.bri.co.id

- 29 Mei 2021, 14:25 WIB
 Ilusrasi Banpres Produktif BPUM UMKM Rp1,2 Juta./Para pelaku UMKM dapat mencairkan BLT BPUM Rp1,2 juta yang didapatkannya dengan cara berikut ini. Simak juga persyaratannya.
Ilusrasi Banpres Produktif BPUM UMKM Rp1,2 Juta./Para pelaku UMKM dapat mencairkan BLT BPUM Rp1,2 juta yang didapatkannya dengan cara berikut ini. Simak juga persyaratannya. //Tangkapan layar Instagram Kemenkop UKM @kemnkopukm//

RINGTIMES BANYUWANGI – Kabar bahagia bagi para pelaku UMKM yang kemarin mendaftarkan diri sebagai penerima BLT BPUM. Kini mereka bisa melakukan pencairan BLT Rp1,2 juta ke Bank BRI setelah dinyatakan terdaftar.

Berkas apa saja yang harus dibawa hingga syarat dan tata cara pencairan BLT BPUM Rp1,2 juta semua telah terpapar dengan jelas pada laman eform.bri.co.id yang bisa Anda akses sendiri dari rumah.

Para pelaku UMKM tersebut kini tak perlu repot datang ke bank untuk mengecek daftar penerima BLT BPUM Rp1,2 juta jika pemberitahuan dari Bank BRI tak kunjung datang.

Akan tetapi mereka cukup mengeceknya melalui laman resmi yang sudah disediakan oleh pemerintah melalui eform.bri.co.id.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 dan Cara Lengkap Mendaftar Jadi Penerimanya

Adapun syarat yang seharusnya lebih dulu dipenuhi oleh para pelaku UMKM agar terdaftar di link eform.bri.co.id sebagaimana dilansir Ringtimesbanyuwangi.com dari BeritaDIY pada 29 Mei 2021 adalah sebagai berikut:

1. WNI

2. Memiliki KTP

3. Memiliki usaha mikroyang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x