5. Tidak sedang menerima kredit KUR
Jika syarat utama sudah dipenuhi, pelaku UMKM dapat melakukan pengajuan pendaftaran BPUM 2021 ke Dinas Koperasi di Kabupaten/Kota setempat dengan melampirkan data berikut:
- NIKKTP
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Alamat KTP
- Alamat usaha
- Jenis kelamin
- Tanggal lahir
- Bidang usaha
- Nomor telepon
- SKU atau NIB
Baca Juga: Kabar Gembira bagi Pelaku UMKM Lokal, Shopee Tutup Akses Crossborder untuk 13 Jenis Produk
Data pengajuan pendaftaran BPUM tersebut dapat diisikan secara online atau offline sesuai kebijakan Dinas Koperasi setempat.
Link untuk pendaftaran pengajuan BPUM secara online dapat diperoleh dari website resmi atau akun sosial media Dinas Koperasi di Kabupaten/Kota setempat.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Beritadiy.com dengan judul HOME CITIZEN Terdaftar di eform.bri.co.id, Cairkan Dana BLT UMKM dengan Cara Ini: Bantuan BPUM Rp1,2 Juta Cair ke Rekening
Pelaku UMKM yang memiliki lokasi berbeda antara rumah tinggal dengan tempat usaha masih dapat melakukan pendaftaran BPUM dengan mengajukan SKU.
Sedangkan bagi pelaku UMKM yang pernah mendapatkan BPUM Rp2,4 juta di tahun 2020 masih berkesempatan mendapatkan BLT Rp1,2 juta di tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang atau sesuai kebijakan masing-masing Dinas Koperasi setempat.
Baca Juga: Link Cek Nama Penerima Banpres BPUM BRI, BNI, dan BLT UMKM, Pencairan Sebelum Lebaran 2021
Selanjutnya apabila dinyatakan menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta, pelaku UMKM akan dihubungi pihak bank penyalur untuk melakukan pencairan, salah satunya BRI.