Namun jika tidak kunjung mendapatkan SMS, Telepon, atau WA dapat melakukan cek online melalui link yang disediakan bank penyalur.
Salah satu bank penyalur BLT BPUM Rp1,2 juta yang menyediakan link cek online yaitu BRI melalui link eform.bri.co.id.
Berikut cara cek online melalui link eform.bri.co.id:
- Siapkan NIKKTP
- Klik link co.id
- Klik BPUMyang terdapat pada bagian bawah halaman
- Masukkan NIKKTP pada kolom Nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi, klik refresh jika kode sulit terbaca
- Klik Proses Inquiry
Jika dinyatakan menjadi penerima BLT BPUM Rp1,2 juta maka akan muncul keterangan bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening terdaftar menjadi penerima BPUM 2021.
Baca Juga: Bantuan Rp2,4 Juta untuk UMKM Banyuwangi Dibuka Lagi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Kemudian pencairan BPUM dapat dilakukan dengan cara mendatangi Bank BRI terdekat dengan membawa syarat seperti KTP asli dan fotokopi serta mengisi SPTJM.
Apabila merasa tidak memiliki nomor rekening yang terdaftar pada link eform.bri.co.id, pelaku UMKM akan mendapatkan rekening baru untuk pencairan BPUM Rp1,2 juta.
Pelaku UMKM tidak perlu khawatir untuk pencairan BPUM Rp1,2 juta karena pihak BRI memberikan kelonggaran waktu hingga 3 bulan setelah dinyatakan menjadi penerima BLT.*** (Mufit Apriliani/Berita DIY)