Bantuan Pemerintah Mulai 7 Sampai 25 Juni 2021, Simak Syarat dan Langkah Pendaftaran

- 7 Juni 2021, 08:30 WIB
Bnatuan pemerintah mulai 7 sampai 25 Juni 2021
Bnatuan pemerintah mulai 7 sampai 25 Juni 2021 /ANTARA/Syaiful Arif

Bagi yang terkendala, bisa mendatangi kantor kelurahan dengan membawa KTP dan KK asli.

Khusus warga non DKI Jakarta , bisa minta surat pengantar ke RT atau RW.

Lantas, kapan pendaftaran online mulai dibuka? Pendaftaran dibuka mulai tanggal 7-25 Juni 2021.

Baca Juga: Cek 4 Bantuan Pemerintah yang Cair Juni 2021, Klik Link Berikut

Namun, tidak semua rumah tangga bisa mendapatkan tujuh bantuan di atas. Siapa saja yang tidak bisa mendaftar?

1. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/anggota DPR dan DPRD.

2. Rumah tangga memiliki mobil.

3. Rumah tangga memiliki tanah atau lahan atau bangunan dengan NJOP di atas 1 milyar rupiah.

4. Sumber utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk.

5. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah