Polemik Keberangkatan Jemaah Haji Makin Runyam, Hidayat Nur Wahid Minta Transparasi Dana

- 7 Juni 2021, 19:38 WIB
Gagalnya keberangkatan calon Jemaah Haji menimbulkan polemik.*
Gagalnya keberangkatan calon Jemaah Haji menimbulkan polemik.* /Pixabay/Dinar Aulia/

RINGTIMES BANYUWANGI – Pembatalan keberangkatan calon Jemaah haji 2021 karena pertimbangan keselamatan menjadi perhatian publik.

Masyarakat semakin banyak yang berasumsi karena tidak ada transparasi dari pihak terakait soal alokasi dana calon Jemaah Haji 2021.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan secara resmi keberangkatan calon Jemaah Haji karena yang diputuskan melalui SK Menteri Nomor 660 Tahun 2021.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

"Kami pemerintah melalui Kemenag, menerbitkan keputusan Menteri Agama 660 tahun 2021, tentang pembatalan keberangkatan jamaah Haji 2021," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 3 Juni 2021.

Tidak adanya konfirmasi apapun dari pemerintah mengenai pembatalan keberangkatan Jemaah Haji tahun 2021  justru menimbulkan banyak tanda tanya.

Meski begitu, pembatalan pemberangkatan jemaah Indonesia untuk pelaksanaan ibadah Haji 2021 rupanya menyisakan banyak masalah.

Banyaknya asumsi dari publik mengenai alokasi dana haji 2021, Hidayat Nur Wahid akhirnya memberikan suaranya.

Hidayat Nur Wahid meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera mengaudit dana haji 2021.

Baca Juga: Soal Gunakan Dana Haji untuk Infrastruktur, Ustaz Adi Hidayat Senggol Kinerja Kemenag

“Untuk hilangkan fitnah, dan pastikan keamanan dana haji, baiknya secara transparan BPK segera audit dana haji, dengan dukungan BPKH dan Kemenag,” ujarnya.

Adanya jaminan dari Menteri Agama serta Kepala BPKH, Hidayat Nur Wahid menilai jika tuntutan masyarakat mengenai dana haji yang dinilai kurang transparasi.

“Tuntutan untuk audit dana haji makin meluas. Sekalipun sudah ada jaminan dari Menag dan Kepala BPKH bahwa dana haji aman,” katanya, sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari akun Twitter @hnurwahid yang diunggah pada Senin, 7 Juni 2021.

Seperti diketahui Ace Hasan Syadzily yang merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR mengatakan pada beberapa waktu jika dana haji secara penuh dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi oleh Komisi VIII DPR RI.

"Dan sejauh yang kami amati, tidak ada anggaran haji yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur," katanya, Senin 7 Juni 2021.

Baca Juga: 4 Amalan Ringan tapi Dapat Pahala Setara Haji dan Umroh

Ace Hasan Syadzily juga menjelaskanjika dana haji telah disimpan dengan mekanisme pembiayaan sukuk (obligasi syariah) atau surat berharga syariah negara (SBSN).

"Karena kan sebetulnya dana haji tersebut kalau hanya disimpan begitu saja tentu kan tidak akan memberikan manfaat yang besar buat kepentingan ibadah haji juga," ujarnya.

Seperti Pikiran-Rakyat.com kabarkan sebelumnya dengan artikel yang berjudul Polemik Dana Haji 2021 Makin Liar, Hidayat Nur Wahid: Untuk Hilangkan Fitnah Baiknya secara Transparan...

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi VIII DPR, Endang Maria Astuti yang mengatakan dana haji tidak digunakan oleh pemerintah. Sebab, jika akan digunakan BPKH pasti akan menyampaikannya kepada DPR.

Endang pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan hoaks terkait dana haji tersebut.***

 

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah