Sehingga Anda tidak bisa menerima BLT UMKM 2021 karena sudah dianggap memiliki tambahan modal untuk usaha.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mendaftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Terakhir Bulan Juni 2021
2. Tidak memiliki usaha mikro
BLT UMKM 2021 ditujukan hanya untuk mereka yang memiliki dan menjalankan usaha mikro.
Usaha mikro yang dimiliki dibuktikan dengan SKU (Surat Keterangan Usaha) dari pemerintah desa setempat.
Jika Anda tidak memiliki SKU atau dokumen NIB (Nomor Induk Berusaha), maka nama Anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id.
3. Termasuk dalam golongan ASN
ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak termasuk kriteria penerima BLT UMKM 2021.
Baca Juga: Bisa Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta, Simak Syarat Jadi Penerima BPUM 2021
Sehingga nama mereka tidak terdaftar di website tersebut.