5 Alasan BLT UMKM 2021 Gagal Cair, Cek Namamu di eform.bri.co.id

- 8 Juni 2021, 15:34 WIB
Berikut ini beberapa alasan BLT UMKM 2021 gagal cair, bisa dipengaruhi oleh beberapa hal, untuk mengetahuinya cek di eform.bri.co.id
Berikut ini beberapa alasan BLT UMKM 2021 gagal cair, bisa dipengaruhi oleh beberapa hal, untuk mengetahuinya cek di eform.bri.co.id /

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah masih terus memberikan bantuan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19, salah satunya BLT UMKM 2021 yang sudah memasuki tahap 2.

BLT UMKM atau Banpres BPUM ditujukan untuk para pelaku usaha mikro dan hanya tersisa sebanyak 3 juta penerima saja.

Sehingga dengan pembatasan jumlah penerima, seleksi calon penerima BLT UMKM 2021 akan semakin ketat.

Untuk mengecek nama penerima BLT UMKM 2021, Anda bisa mengeceknya di website eform.bri.co.id.

Baca Juga: 7 Golongan yang Dijamin Gagal Mendapatkan BLT UMKM 2021, Cek Milikmu Sekarang

Namun, jika nama Anda tidak tertera disana, maka ada beberapa alasan yang menjadi penyebab BLT UMKM 2021 gagal cair.

Dilansir dari laman Indonesia.go.id, berikut beberapa alasan BLT UMKM 2021 yang gagal cair.

1. Sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank

Salah satu alasan BLT UMKM 2021 gagal cair adalah karena Anda sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank tertentu.

Sehingga Anda tidak bisa menerima BLT UMKM 2021 karena sudah dianggap memiliki tambahan modal untuk usaha.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendaftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Terakhir Bulan Juni 2021

2. Tidak memiliki usaha mikro

BLT UMKM 2021 ditujukan hanya untuk mereka yang memiliki dan menjalankan usaha mikro.

Usaha mikro yang dimiliki dibuktikan dengan SKU (Surat Keterangan Usaha) dari pemerintah desa setempat.

Jika Anda tidak memiliki SKU atau dokumen NIB (Nomor Induk Berusaha), maka nama Anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id.

3. Termasuk dalam golongan ASN

ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak termasuk kriteria penerima BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Bisa Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta, Simak Syarat Jadi Penerima BPUM 2021

Sehingga nama mereka tidak terdaftar di website tersebut.

4. Termasuk dalam pegawai BUMN, BUMD, TNI ataupun Polri

Mereka juga termasuk dalam golongan yang tidak dapat menerima BLT UMKM 2021.

5. Pengurangan kuota dari pemerintah

Untuk pencairan BLT UMKM tahap 2 ini, pemerintah hanya menyediakan kuota sebanyak 3 juta saja, dan berkurang dari tahap sebelumnya.

Sehingga ada beberapa orang yang menerima BLT UMKM di tahap 1 tapi tidak menerima bantuan lagi di tahap 2.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah