RINGTIMES BANYUWANGI - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan kritikan tajam atas kinerja KPK saat ini yang diketuai oleh Firli Bahuri.
Kritikan Bambang Widjojanto tersebut ditujukan untuk menanggapi pernyataan yang telah disampaikan penyidik Andre Dedy Nainggolan.
Sebelumnya, penyidik Andre sempat membongkar sikap dan hal-hal yang pernah dilakukan Pimpinan KPK kepengurusan Firli Bahuri.
Baca Juga: ICW Laporkan Firli Bahuri Terkait Pelanggaran Kode Etik, KPK Mengaku Pasrah
Penyidik Andre mengakui bahwa dirinya pernah diperintahkan untuk menghentikan aksi penggeledahan kasus tindak korupsi pada rumah salah satu anggota Dewan DPR RI.
"Kami mendadak diminta meninggalkan lokasi (rumah milik Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat saat itu, Ihsan Yunus, di bilangan Kayu Putih Selatan, Jakarta Timur)," ucap Andre Dedy Nainggalon.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus tindak korupsi Bantuan Sosial pemerintah (bansos).
Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Terlibat Kasus Korupsi Rumah DP 0 Persen, KPK Sudah Amankan Bukti
Tak hanya diminta untuk hentikan penggeledahan di rumah tersebut, penyidik Andre juga dilarang Pimpinan KPK untuk menyisir ruangan Ihsan di gedung DPR.
Bambang Widjojanto mengaku percaya atas apa yang sudah dibeberkan penyidik Andre terkait sikap Pimpinan KPK saat ini.