Bantuan Pemerintah Bagi Pemiliki Kartu KIS Berupa Uang Tunai dan Sembako

- 15 Juni 2021, 09:59 WIB
Pemilik kartu KIS berhak mendapat bantuan uang tunai dan sembako
Pemilik kartu KIS berhak mendapat bantuan uang tunai dan sembako /Antara Foto/Dewi Fajriani/

RINGTIMES BANYUWANGI – Kabar gembira bagi pemiliki kartu Kartu Indonesia Sehat (KIS), berhak mendapat bantuan pemerintah berupa uang tunai dan sembako.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) hampir dimiliki setiap orang di Indonesia.

Terdapat dua jenis kartu KIS, yaitu kartu KIS Mandiri dan kartu KIS Bersubsidi.

Baca Juga: 7 Bantuan Pemerintah yang Dicairkan Sampai Desember 2021, Cek Segera

KIS mandiri merupakan kartu yang dibuat oleh pemiliknya dan iuran bulanan yang dibayar setiap bulan oleh pemiliknya.

Sedangkan, KIS bersubsidi merupakan kartu yang iuran atau biaya bulanannya dibayarkan atau disubsidi oleh pemerintah.

Kartu KIS merupakan penyempurnaan dari kartu-kartu kesehatan sebelumnya, seprti Jamkesmas.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Mulai 7 Sampai 25 Juni 2021, Simak Syarat dan Langkah Pendaftaran

Untuk KPM PKH dan KPM BPNT, kartu KIS merupakan salah satu bantuan tambahan yang berhak didapatkan oleh KPM PKH atau pun KPM BPNT beserta seluruh anggotanya.

Kartu KIS ini nantinya bisa digunakan oleh pemiliknya untuk mengakses atau menggunakan fasilitas kesehatan secara gratis.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x