Klaster Hajatan di Banyuwangi Harus Dicegah, Lakukan Beberapa Langkah Sesuai Prosedur

- 15 Juni 2021, 14:59 WIB
Mencuci tangan merupakaan salah satu langkah untuk mencegah klaster Banyuwangi agar pasien Covid-19 dapat diminimalisir.
Mencuci tangan merupakaan salah satu langkah untuk mencegah klaster Banyuwangi agar pasien Covid-19 dapat diminimalisir. /Freepik/

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Klaster hajatan di Kabupaten Banyuwangi untuk Covid-19 telah muncul.

Penyelenggaraan pesta harus dibarengi pelaksanaan protokol kesehatan agar tak menimbulkan klaster hajatan di Banyuwangi.

Pesta pernikahan yang dihadiri banyak orang dan tidak menerapkan protokol kesehatan bisa memunculkan lagi klaster hajatan Covid-19 di Banyuwangi.

Baca Juga: Perempuan Hamil 3 Bulan di Banyuwangi jadi Korban KDRT

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi dr Widji Lestariono mengatakan masyarakat harus waspada pada kagiatan yang mereka laksanakan.

Terutama kegiatan yang mengundang kerumunan seperti hajatan.

"Banyak hajatan yang menimbulkan kerumunan. Substansinya masyarakat harus waspadai kegiatan yang diadakan. Kerumunan berpotensi menyebabkan penyebaran COVID-19," kata Rio, Senin, 15 Juni 2021.

Dia mengimbau agar masyarakat tetap menjaga jarak dalam penyelenggaraan hajatan.

Baca Juga: Klaster Hajatan Banyuwangi Muncul dengan 25 Kasus Positif Covid-19

Mereka juga harus selalu mengenakan masker dan meminimalisir kontak langsung dengan orang lain.

Cuci tangan atau gunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah mengunjungi hajatan.

Setiap orang yang mau masuk ke lokasi hajatan harus dicek suhu tubuhnya, biasanya menggunakan thermogun.

Baca Juga: Cuaca Pesanggaran Banyuwangi dan Tinggi Gelombang pada 14 Juni 2021

Suhu normal orang dewasa antara 35,5 derajat celsius hingga 37,5 derajat celsius.

Bila orang dewasa suhu tubuhnya 38 derajat celsius dia tergolong demam, 39,5 derajat celsius termasuk demam tinggi, dan 41 derajat celsius demam sangat tinggi.

Suhu badan normal anak-anak juga sama dengan dengan suhu badan orang dewasa.

Untuk mendapatkan panduan lebih lanjut, penyelenggara hajatan bisa bertanya pada Satgas Covid-19 tingkat desa atau kecamatan.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Juni 2021 Tahap 2 Kabupaten Banyuwangi Sudah Dibuka, Login bit.ly/daftarbpum2021

Bahkan penyelenggara hajatan bisa melakukan simulasi atau pelatihan gelaran pesta dari Satgas Covid-19 agar lebih paham pada hari acaranya.

"Ke depan kami imbau, untuk mempertimbangkan kembali kegiatan yang memicu kerumunan. Dan kami minta lapor ke satgas kecamatan kalau mau mengadakan kegiatan, karena akan dilakukan pemantauan protokol kesehatan," kata Rio lagi.

Sebelumnya diberitakan klaster hajatan Banyuwangi muncul di Kecamatan Tegaldlimo 2 minggu lalu.

Total orang terinfeksi virus Covid-19 adalah 25 orang, 5 sembuh, 2 orang dalam perawatan rumah sakit dan sisanya dikenakan isolasi mandiri.

Klaster hajatan di Banyuwangi jangan sampai terjadi lagi dengan melaksanakan langkah-langkah di atas.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah