Bantuan Sembako Rp2,4 Juta dari Kemensos, Cek Apa Anda Termasuk Penerima

- 20 Juni 2021, 12:00 WIB
Kemensos salurkan bantuan sembako atau BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan
Kemensos salurkan bantuan sembako atau BPNT sebesar Rp200 ribu per bulan /Tangkapan Layar/Dinsos Cilacap

Bagaimana cara mendapat BPNT 2021? Anda harus termasuk kriteria berikut ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Pemilik Kartu KIS Dapat Bantuan Sosial Rp600 Ribu, Simak Cara dan Persyaratannya

3. Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako.

Jika anda telah memenuhi kriteria di atas, maka anda berkesempatan mendapat bantuan sembako sebesar Rp200 per bulan.

Bagi anda yang ingin menerima bantuan, anda perlu memastkan apakah anda sudah terdaftar sebagai KPM di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS).

Baca Juga: Mensos Risma Jelaskan Penyebab BST Rp300 Ribu Periode Mei dan Juni 2021 Belum Cair

Berikut cara cek penerima bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id

1. Buka laman DTKS dengan cara klik di sini

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah