2 Bantuan Pemerintah Tambahan untuk UMKM 2021, Jangan Sampai Ketinggalan

- 15 Juni 2021, 09:36 WIB
Bantuan pemerintah BIP dan BLT UMKM 2021
Bantuan pemerintah BIP dan BLT UMKM 2021 /ANTARA/

RINGTIMES BANYUWANYI – Ada dua bantuan tambahan untuk para pelaku usaha mikro, khususnya untuk nasabah PNM Mekar atau pun pelaku UMKM.

Lantas, bantuan tambahan apa saja yang akan diberikan? Berikut adalah dua bantuan tambahan yang akan diberikan oleh Pemerintah dilansir dari berbagai sumber.

1. BIP (Bantuan Insentif Peerintah)

BIP atau Bantuan Insentif Pemerintah adalah bantuan pemerintah untuk penambahan modal kerja dan aktiva tetap.

Baca Juga: 7 Bantuan Pemerintah yang Dicairkan Sampai Desember 2021, Cek Segera

BIP disalurkan dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha atau produksi pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata.

Waktu pendaftaran BIP 2021 resmi dibuka mulai 4 Juni hingga 4 Juli 2021.

Besaran bantuan ini diberikan mulai Rp20 juta hingga Rp200 juta. Jadi, ada dua kategori para pelaku UMKM yang akan mendapatkan BIP ini.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Mulai 7 Sampai 25 Juni 2021, Simak Syarat dan Langkah Pendaftaran

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x