Pemilik Kartu KIS Dapat Bantuan Sosial Rp600 Ribu, Simak Cara dan Persyaratannya

- 19 Juni 2021, 09:32 WIB
Kabar gembira bagi yang mempunyai kartu KIS karena bisa dapat bantuan sosial senilai Rp600 ribu. Cek caranya berikut.
Kabar gembira bagi yang mempunyai kartu KIS karena bisa dapat bantuan sosial senilai Rp600 ribu. Cek caranya berikut. / doc pribadi/FIX INDONESIA/

RINGTIMES BANYUWANGI – Kabar gembira bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) karena akan dapat bantuan sosial sebesar Rp600 ribu yang cair bulan Juni 2021.

Simak syarat dan ketentuannya agar Anda bisa mendapat bantuan sosial Rp600 ribu bagi pemilik kartu KIS.

KIS merupakan kartu yang memiliki fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis tanpa perlu memikirkan membayar pengobatan tersebut.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan UMKM hingga Rp200 Juta dari Pemerintah, Cek Syarat dan Pendaftarannya

KIS dapat digunakan di klinik, puskesmas, rumah sakit yang ada di Indonesia.

Saat ini dengan menggunakan KIS, Anda bisa mendapatkan bansos Rp600 ribu pada bulan ini.

Untuk mendapatkan bantuan ini, Anda hanya memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat undangan yang dibuat oleh kepala desa setempat.

Baca Juga: Mensos Risma Jelaskan Penyebab BST Rp300 Ribu Periode Mei dan Juni 2021 Belum Cair

Pemegang kartu KIS bisa mendapat bantuan sosial dikarenakan sudah terdaftar dalam DTKS.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x