14 Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa Bali yang Berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021

- 2 Juli 2021, 09:28 WIB
Inilah aturan lengkap PPKM Darurat Jawa Bali yang akan berlaku pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang
Inilah aturan lengkap PPKM Darurat Jawa Bali yang akan berlaku pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang /Twitter/@MIT

9. Kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan seperti lokasi seni, sarana olahrara, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.

10. Transportasi umum seperti kendaraan umum, angkutan masal, taksi konvensional maupun online, kendaraan sewa atau rental, diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

11. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang.

12. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh seperti pesawat, bus, dan kereta api harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

13. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah dan tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.

14. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT maupun RW zona merah tetap dilakukan.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x