Pemerintah Berjanji Akan Salurkan Bansos Selama PPKM Darurat Jawa Bali

- 2 Juli 2021, 12:10 WIB
Pemerintah akan menyalurkan bansos selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa Bali
Pemerintah akan menyalurkan bansos selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa Bali /Tangkap layar instagram.com/@dinsosdkijakarta

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial atau bansos selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Seperti diketahui bahwa PPKM Darurat akan diselenggarakan pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

PPKM Darurat akan diterapkan di Pulau Jawa dan Bali.

Menurut keterangan pers Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, terdapat langkah-langkah pemerintah dalam memulihkan kondisi ekonomi karena Covid-19.

Baca Juga: 7 Golongan Penerima Bansos PKH Rp3 Juta, Lihat Syaratnya

Luhut juga menambahkan bahwa langkah pemerintah dalam memulihkan kondisi ekonomi menunjukkan keberhasilan.

Salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah selama masa pandemi adalah menyalurkan bansos kepada masyarakat.

Pemerintah juga telah melakukan koordinasi untuk menambah dan mempercepat penyaluran bansos selama PPKM Darurat, terutama untuk masyarakat menengah ke bawah.

“Bulan Juni kenaikan Covid-19 sangat luar biasa, dan oleh karena itu bansos akan digulirkan lagi,” ucap Luhut, dilansir dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden pada hari Jumat, 2 Juli 2021.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan UMKM hingga Rp200 Juta dari Pemerintah, Cek Syarat dan Pendaftarannya

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x