RINGTIMES BANYUWANGI – Pelabuhan Ketapang didatangi Forpimda Banyuwangi untuk meninjau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penyidakan Jawa-Bali ini dilakukan pada hari pertama PPKM yaitu Sabtu, 3 Juli 2021.
Pelabuhan Ketapang menjadi tujuan utama penyidakan karena merupakan gerbang atau pintu utama masuk ke Pulau Jawa dari Bali.
Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Bebaskan Biaya Perawatan untuk Korban Selamat KMP Yunicee
Pemeriksaan yang dilakukan pada penumpang dari kendaraan umum maupun pribadi, dengan cara memeriksa persyaratan bebas Covid-19 berupa hasil rapid tes dan kartu vaksin.
Ini dilansir dari akun instagram resmi Kabupaten Banyuwangi @banyuwangi_kab yang diunggah pada Minggu, 4 Juli 2021.
“Kita melakukan pengetatan di Banyuwangi untuk kebaikan kita semua,” kata AKBP Nasrun Pasaribu selaku Kapolresta Banyuwangi.
Baca Juga: KMP Yunicee Tenggelam di Pelabuhan Gilimanuk, Tim Dishub Banyuwangi Tinjau Kondisi Korban
Pada proses pemeriksaan, masih ditemukan sejumlah penumpang yang tak dilengkapi dengan Rapid test antigen.
Oleh karena itu, Letkol Eros Wasis selaku Danlanal Banyuwangi berjanji akan secara rutin melakukan pemeriksaan.