Kantor Desa Temuguruh Diduga Dipakai Resepsi Pernikahan di Masa PPKM Darurat

- 11 Juli 2021, 09:25 WIB
Balai Desa Temuguruh diduga digunakan untuk resepsi pernikahan, padahal pesta pernikahan dilarang di masa PPKM Darurat.
Balai Desa Temuguruh diduga digunakan untuk resepsi pernikahan, padahal pesta pernikahan dilarang di masa PPKM Darurat. /Tangkapan layar video


RINGTIMES BANYUWANGI - Kantor Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, diduga digunakan sebagai tempat resepsi pernikahan di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Video resepsi pernikahan yang diduga digelar di Kantor Desa Temuguruh beredar di media sosial, Instagram maupun grup Whatsapp, dengan suara tembang Jawa dan tulisan, ketika tempat lain PPKM di Desa Temuguruh, Sempu, Banyuwangi, kantor desa dijadikan tempat hajatan anak kepala desa.

Resepsi pernikahan seperti yang diduga terjadi di Kantor Desa Temuguruh, seharusnya tidak boleh digelar di masa PPKM Darurat sebagaimana masyarakat lain yang dilarang berkerumun atau menimbulkan kerumunan.

Larangan menggelar resepsi pernikahan di masa PPKM Darurat sebagaimana yang diduga dilangsungkan di Kantor Desa Temuguruh, tercantum dalam huruf K Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 19 tahun 2021 tentang PPKM Darurat dan PPKM Mikro.

Baca Juga: Banyuwangi Tambah Bed dan Ajukan Buka Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Baru

Dilansir dari Antaranews, pada Minggu 11 Juli 2021, sebanyak 122 kabupaten atau kota di Jawa dan Bali, melaksanakan PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli, tahun 2021.

Ringtimes Banyuwangi berupaya mengonfirmasi gelaran resepsi pernikahan di Kantor Desa Temuguruh, kepada Juru Bicara Satgas Covid-19 Banyuwangi, dr Widji Lestariono, Sabtu, 10 Juli 2021.

Namun pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi itu tidak menanggapi permintaan wawancara yang disampaikan melalui aplikasi pesan itu.

Hendak ditanyakan bagaimana pengendalian Satgas Covid-19 Banyuwangi terhadap gelaran pesta pernikahan di masa PPKM Darurat, dan spesifik terkait dugaan pesta pernikahan di Kantor Desa Temuguruh, namun tidak mendapat balasan.

Baca Juga: Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah Positif Covid-19, Bagikan Pesan Prokes

Di sisi lain akun Instagram Satlantas Polresta Banyuwangi mempublikasikan sejumlah titik penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat Kota Banyuwangi.

Petugas kepolisian melakukan penutupan di sejumlah titik itu mulai pukul 19.00 WIB sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.***

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x