Divonis 3 Tahun Penjara, Aktivis Anti Masker di Banyuwangi Serang Hakim hingga Meloncat ke Meja Sidang

- 19 Agustus 2021, 20:06 WIB
Yunus, aktivis anti masker dari Banyuwangi menyerang hakim usai dirinya divonis 3 tahun penjara dalam sidang hari ini, Kamis (19/08/2021).
Yunus, aktivis anti masker dari Banyuwangi menyerang hakim usai dirinya divonis 3 tahun penjara dalam sidang hari ini, Kamis (19/08/2021). /Instagram @medantau.id/

Didiek juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyiagakan pengamanan dengan bantuan dari pihak kepolisian guna mengantisipasi adanya kericuhan setelah vonis dibacakan.

"Manajemen risiko sudah kami terapkan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), sehingga kemungkinan terjadi ke hakim bisa diantisipasi," kata dia.

Vonis tersebut dijatuhkan kepada Yunus setelah dirinya dinyatakan bersalah akibat melanggar pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 45 huruf a Jo pasal 28 UU No 19 tahun 2016 ITE dan pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.***

 

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x