RINGTIMES BANYUWANGI – Presiden Joko Widodo yang kerap kita panggil Jokowi mengumumkan bahwa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) akan diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Agutus 2021.
Hal ini disampaikan pada Senin, 23 Agustus 2021 sekitar pukul 07.00 WIB yang dilaksanakan di dalam Istana Merdeka, Jakarta dan disiarkan secara live di berbagai media salah satunya adalah Youtube Sekertariat Presiden.
PPKM atau Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat akan diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Agustus 2021 tan tidak diketahui sampai sekarang kapankah PPKM akan dicabut.
Baca Juga: Berlanjut, PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Jokowi: Harus Gas dan Rem
Selain pertanyaan kapan PPKM akan dicabut, kita juga tidak tahu kapan pandemi virus ini akan hilang.
Pada masa pandemi virus seperti saat ini, banyak sekali orang yang menerima efeknya, mulai dari kemiskinan yang meningkat hingga kematian karena pandemi yang sangat tinggi pun bermunculan.
Karena banyak sekali pertimbangan dan penelitian yang telah dilakukan oleh pemerintah maka diputuskan bahwa PPKM akan diperpanjang sampai dengan 30 Agustus 2021.
Tetapi dengan senang kita perlu bersyukur karena kasus konfirmasi positif covid sudah menurun sebanyak 78 persen jika dibandingkan dengan puncak kasus yang terjadi pada 15 Juli yang lalu.
Baca Juga: LPJU Dimatikan Selama PPKM Darurat, Dinas PUCKPP Banyuwangi Minta Maaf
Dalam beberapa minggu ini juga angka kesembuhan dari virus covid-19 juga meningkat cukup signifikan sebesar hampir 33 persen.