PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, Jokowi Sampaikan 4 Poin Penyesuaian

- 24 Agustus 2021, 21:25 WIB
PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat akan diperpanjang oleh Pemerintah Presiden Jokowi sampai dengan 30 Agustus 2021.
PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat akan diperpanjang oleh Pemerintah Presiden Jokowi sampai dengan 30 Agustus 2021. /Instagram.com/@jokowi/

Untuk PPKM juga terjadi perkembangan yaitu penurunan dari level PPKM yang semula ada 67 Kabupaten/kota yang mengalami PPKM level 4, udah menurun menjadi 51 Kabupaten/kota.

Untuk PPKM level 3 sekarang menjadi meningkat dari 59 Kabupaten/kota menjadi 67 Kabupaten/kota dan untuk level 2 bertambah menjadi 10 kabupaten/kota.

Presiden Jokowi juga memberikan informasi untuk penyesuaian PPKM seperti dilansir dari laman Setkab RI pada 24 Agustus 2021, diantaranya:

1. Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang.

Baca Juga: 7 Bantuan Pemerintah Semasa PPKM Level 4, Gratis Kuota Internet

2. Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, dua orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.

3. Pusat perbelanjaan/mall diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan maksimal 50 persen kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

4. Industri yang berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen. Namun apabila menjadi klaster baru COVID-19 maka akan ditutup selama lima hari.

Itu tadi adalah informasi yang telah disampaikan oleh pemerintah mengenai perpajangan PPKM yang akan dilakukan sampai dengan 30 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah