RINGTIMES BANYUWANGI - Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli memberikan kritikan tajam terkait peringanan vonis masa hukuman koruptor bantuan sosial (bansos).
Hakim menilai koruptor bansos itu sudah cukup menderita karena sering dibully, sehingga vonis diringankan.
Kabar ini sontak menjadi sorotan dan perbincangan publik, terutama Rizal Ramli.
Baca Juga: KPK Cari Mantan Napi Koruptor Untuk Penyuluhan, Banjir Respons Buruk
Tak tanggung-tanggung, Ia menyebut hakim-hakim yang menindak kasus korupsi bansos tersebut sangatlah langka.
Bagaimana tidak, Rizal Ramli mengungkapkan para hakim melontarkan argumen dan alasan yang paling aneh di dunia guna untuk meringankan masa jabatan koruptor.
Pernyataan ini disampaikan Rizal Ramli melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @RamliRizal.
Baca Juga: KPK akan Angkat Bekas Napi Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi, Bersiap Polemik Baru
"Ini hakim2 langka, gunakan argumen paling aneh di dunia," kata Rizal Ramli, sebagaimana dikutip dalam cuitan akun @RamliRizal pada Selasa, 24 Agustus 2021.
Diketahui sebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kasus bansos Covid 19.