Christ Wamea: Sekarang Koruptor Cukup Merasa Dihina Saja, Hukuman Diringankan Hakim

- 24 Agustus 2021, 10:46 WIB
Christ Wamea mengkritik hukum di Indonesia, sekarang koruptor cukup merasa dihina dan dibully publik saja agar hukuman diringankan oleh hakim
Christ Wamea mengkritik hukum di Indonesia, sekarang koruptor cukup merasa dihina dan dibully publik saja agar hukuman diringankan oleh hakim /Twitter.com/@PutraWadapi

Juliari terbukti bersalah lantaran menerima suap sebesar Rp32,48 miliar berkenaan dana bansos Covid 19 di Jabodetabek.

Baca Juga: KPK akan Angkat Bekas Napi Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi, Bersiap Polemik Baru

Ironisnya, Juliari tidak dijatuhi hukuman mati atau seumur hidup, padahal telah melakukan korupsi bansos masyarakat di saat pandemi Covid 19.

Anehnya, hakim menyebut Juliari sering dibully oleh masyarakat dan dinilai sudah cukup menderita, sehingga vonisnya diringankan.

"Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat. Terdakwa telah divonis oleh masyarakat telah bersalah padahal secara hukum terdakwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tutur hakim.***

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah