BSU Telah Mencapai 2,1 Juta Penerima, Menaker Ida: Dipastikan Tidak Ada Duplikasi

- 29 Agustus 2021, 11:39 WIB
Bantuan subsidi upah (BSU) telah mencapai 2,1 juta penerima, Menaker Ida pastikan tidak ada duplikasi dan berjalan adil.
Bantuan subsidi upah (BSU) telah mencapai 2,1 juta penerima, Menaker Ida pastikan tidak ada duplikasi dan berjalan adil. /Instagram @kemnaker

RINGTIMES BANYUWANGI – Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah memastikan tidak ada duplikasi terhadap penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Hal ini disampaikan Ida dalam sela-sela kunjungan kerjanya pada Sabtu, 28 Agustus 2021 di Jawa Timur.

Pemerintah pusat berinovasi terhadap skema bantuan sosial (bansos) yang memang terus menjadi prioritas program kerja saat ini.

Baca Juga: Dendam Joe Biden Terbalas, AS Gempur Balik ISIS Lewat Serangan Udara

Melalui berbagai kementerian, pemerintah pusat terus mendorong untuk segera menyalurkan berbagai bansos ke masyarakat yang memang membutuhkan.

Jadi, anggapan masyarakat terhadap lambatnya pemerintah dalam pendistribusian bansos karena hanya melalui Kementerian Sosial adalah salah.

Setiap kementerian memiliki skemanya sendiri untuk menyalurkan bantuan, salah satunya adalah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Baca Juga: Pentagon Peringatkan Serangan ISIS Sebelum Bom Meledak di Bandara Kabul Afghanistan

Salah satu skema yang dicanangkan oleh Kemnaker adalah skema BSU. BSU diberikan pada masyarakat yang membutuhkan hanya memalu 1 bank swasta yakni Himbara.

Bukan tanpa alasan, dikutip dari Instagram @kemnaker pada Minggu, 29 Agustus 2021, Ida mengatakan mengapa hanya menggunakan 1 bank saja karena untuk memudahkan penyaluran.

Lebih lanjut, bagi masyarakat yang memang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan BSU namun belum memilki rekening akan dibukakan secara kolektif.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Belum Kantongi Izin Edar BPOM, Dahlan Iskan Tetap Tetap Ambil Dosis Pertama

Masyarakat hanya diminta untuk menunggu dalam proses pencairan BSU karena memang semua akan tersistem.

“Sebagian sudah menerima, sebagian lain masih dalam proses,” ucap Ida.

Ida juga menekankan tentang penerima BSU ini sudah dipadankan dengan bantuan sosial lain dari beberapa kementerian seperti PKH, Kartu Prakerja, BPUM.

Baca Juga: Isu Amandemen UUD 1945 Demi Rombak Aturan 2 Periode, Jokowi Tentang Sejak Awal

Ini dimaksudkan supaya tidak ada duplikasi dalam penyaluran bansos. Pemerintah harus memastikan bahwa penerima bansos dilakukan secara adil dan transparan.

“Jadi memang bantuan pemerintah biar bisa lebih luas menyasar kelompok masyarakat,” tutur Ida.

Perasaan senang menyelimuti masyarakat penerima bantuan ini. Mengingat mayoritas penerima bantuan ini adalah para pelaku UMKM.***

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x