PRMN Ganti Diksi Koruptor dengan Maling Uang Rakyat, Arief Muhammad: Nice

- 30 Agustus 2021, 19:24 WIB
Arief Muhammad setujui langkah PRMN ganti diksi koruptor menjadi maling uang rakyat.
Arief Muhammad setujui langkah PRMN ganti diksi koruptor menjadi maling uang rakyat. /kolase Instagram @ariefmuhammad

RINGTIMES BANYUWANGI – Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) menyatakan kebersamaan menganti diksi Koruptor dengan Maling Uang Rakyat.

Hal ini mengundang sejumlah tokoh publik dan selebritis menyaluti langkah PRMN dalam mengubah diksi koruptor tersebut.

PRMN melakukan pergantian diksi tersebut karena menilai istilah koruptor terlalu halus dan tidak efektif untuk disematkan pada komplotan maling uang rakyat.

Baca Juga: Christ Wamea: Sekarang Koruptor Cukup Merasa Dihina Saja, Hukuman Diringankan Hakim

Hal ini juga dipantik dari KPK yang berencana mengganti sebutan koruptor dengan penyintas korupsi.

Salah satu tokoh publik yang menanggapi langkah PRMN tersebut ialah Rizal Ramli.

"Pikiran Rakyat keren abiiss, waktu jadi mahasiswa di ITB tiap hari baca koran Pikiran Rakyat," kata Rizal Ramli seperti dikutip dari akun Twitter @RamliRizal pada Senin, 30 Agustus 2021.

Baca Juga: KPK Rekrut Mantan Koruptor, Said Didu: yang Jago dan Berani Berantas Korupsi Dipecat

Tak hanya Rizal Ramli, Hilmi Firdausi juga turut mendukung upaya PRMN dalam mengganti diksi koruptor tersebut.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x