PRMN Ganti Diksi Koruptor dengan Maling Uang Rakyat, Arief Muhammad: Nice

- 30 Agustus 2021, 19:24 WIB
Arief Muhammad setujui langkah PRMN ganti diksi koruptor menjadi maling uang rakyat.
Arief Muhammad setujui langkah PRMN ganti diksi koruptor menjadi maling uang rakyat. /kolase Instagram @ariefmuhammad

“Nah saya dukung ini, Penggantian istilah koruptor oleh KPK menjadi penyintas korupsi malah akan membuat korupsi makin marak. Harus ada sanksi sosial dari masyarakat dengan sebutan menohoj seoerti maling, rampok, garing yang rakyat agar menjadi efek jera,” jelas Ernest Prakasa dikutip dari akun Twitter pribadinya @hilmi28.

Lalu influencer ternama Arief Muhammad juga menyampaikan dukungannya terhadap penyebutan koruptor diganti menjadi maling.

Baca Juga: Cek Fakta, Menhan Prabowo Subianto Terlibat Kasus Korupsi Pengadaan Alutsista

“Terima kasih untuk semua repost postingan gue kemarin tentang penyebutan ‘maling’ sebagai pengganti ‘koruptor’. Sedikit demi sedikit semakin banyak media yang ketrigger untuk ikutan juga. Nice,” tulis Arief dalam akun Instagramnya @ariefmuhammad.***

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah