Indonesia Setujui Mata Uang China untuk Transaksi Internasional

- 7 September 2021, 21:20 WIB
Indonesia-China sepakat mengganti dolar AS sebagai transaksi internasional di antara kedua negara dengan mata uang Rupiah dan Yuan.
Indonesia-China sepakat mengganti dolar AS sebagai transaksi internasional di antara kedua negara dengan mata uang Rupiah dan Yuan. /Pixabay

RINGTIMES BANYUWANGI – Indonesia menyetujui untuk menggunakan Yuan, mata uang China sebagai alat transaksi internasional.

Kebijakan penggunaan mata uang Yuan itu disetujui antara Indonesia dengan China dimulai September 2021 ini.

Transaksi internasional akan dilakukan dengan menggunakan Yuan bagi dua negara melalui skema pembayaran local currency settlement.

Baca Juga: 10 Orang Ditangkap Gegara Penipuan Menggunakan Nama Baim Wong

Maka terhitung pada Senin, 6 September 2021 kemarin, Indonesia dan China tidak lagi menggunakan Dollar AS sebagai alat pembayaran internasional bagi dua negara.

Kerja sama yang bersifat bilateral antara Indonesia dengan China akan dilakukan menggunakan mata uang lokal Indonesia yakni Rupiah, dan mata uang China yakni Yuan.

Dilansir dari laman Bank Indonesia pada Selasa, 7 September 2021, pengimplementasian local currency settlement tersebut sudah menjadi kesepakatan antara bank negara yakni Bank Indonesia dan Bank of China.

Baca Juga: Singgung Kereta Api Cepat Indonesia Kerjasama dengan China, Said Didu: Jebakan Proyek

Kerja sama yang berlaku untuk penggunaan kuotasi nilai tukar dilakukan secara langsung dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara Rupiah dan Yuan.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x