Atalia Kamil juga menyebutkan bahwa kejadian ini telah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait.
DP3AKB Jabar telah melakukan perlindungan kepada korban mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, dan pemenuhan hak-hak pendidikan.
Mereka berharap agar ramainya pemberitaan ini tidak mengganggu anak-anak korban dan keluarganya.***(M Bayu Pratama/Pikiran-Rakyat.com)