Meskipun belum lama ini Menteri Perekonomian telah memberikan subsidi terhadap minyak dengan didampingi oleh Mendag juga.
Namun dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, DPR merasa kesulitan dengan tidak hadirnya Mendag.
Dalam rapat paripurna tersebut Sufmi nampak geram dengan Mendag sebab selalu berhalangan hadir dan DPR pun mengambil langkah tegas jika tidak berkenan hadir untuk yang ketiga kalinya.***