RINGTIMES BANYUWANGI – DPR RI menggelar rapat paripurna di gedung parlemen dalam rangka sidang tahunan IV 2021-2022.
Dalam kesempatan itu, Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI memberikan Ultimatum kepada Mendag terkait kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.
Menurutnya, DPR RI telah memanggil Muhammad Lutfi selaku Menteri Perdagangan, namun ia justru mangkir dari panggilan tersebut dengan berbagai alasan.
Baca Juga: Anggota Komisi VIII DPR RI, Alit Kelakan Pantau Penyaluran Bansos di Kabupaten Tabanan Bali
Dilansir dari akun YouTube DPR RI pada Selasa, 15 Maret 2022, jika Mendag kembali mangkir dari panggilan yang kedua maka DPR akan memanggil secara paksa.
“Sudah dua kali Menteri Perdagangan diundang dalam rangka rapat konsultasi, yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain,” imbuhnya.
Lanjutnya, Sufmi akan mengundang Mendag untuk ketiga kalinya, tetapi jika Mendag tetap berhalangan untuk hadir maka DPR akan memanggil secara paksa sesuai dengan kewenangan yang berlaku.
Baca Juga: Gara-gara Harga Cabai Terus Naik, Mendag Lutfi Caci Maki Dirinya Sendiri
“Dan dalam rapat paripurna ini saya sampaikan, apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan maka DPR akan menggunakan kewenangan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya dalam menangani kelangkaan minyak ini Mendag tidak serius sehingga membuat anggota parlemen bertanya–tanya.