RINGTIMES BANYUWANGI - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menghapus sejumlah persyaratan. Salah satunya adalah larangan keturunan PKI untuk masuk TNI.
Menurut Jenderal TNI Andika Perkasa, larangan keturunan PKI masuk TNI tidak dilandasi hukum yang kuat.
Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan bahwa dirinya adalah orang yang taat hukum sehingga segala hal yang ditetapkan harus berdasarkan hukum yang berlaku.
Baca Juga: AH-64 E Apache, Helikopter Canggih Milik TNI AD yang Tak Tersaingi dalam Melibas Lawan
Jika memang tidak ada aturan hukum yang melarang keturunan PKI masuk TNI maka di eranya penerimaan prajurit tidak lagi melihat keturunan.
Dikutip RingtimesBanyuwangi.com dari berita Pikiran-Rakyat.com yang berjudul “Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Panglima TNI Jenderal Andika: Saya Gunakan Dasar Hukum".
"Jaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa, tidak karena saya menggunakan dasar hukum. hilang nomor 4," katanya saat memimpin Rapat Penerimaan Prajurit TNI Tahun 2022, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun resmi YouTube Andika Perkasa, Rabu, 30 Maret 2022.
Baca Juga: Keunggulan M3 Amphibious Rig sebagai Alutsista Raksasa yang Canggih Andalan TNI AD
Awalnya anggotanya membacakan sejumlah persyaratan penerimaan Prajurit TNI. Setelah mendengar, Jenderal TNI Andika Perkasa tampak menegaskan keturunan apa yang dimaksud."Ini sudah urutan berikutnya dari yang tadi, oke nomor 4 yang ingin dinilai apa, kalau dia ada keturunan apa?" katanya.