Ia mengtakan kebijakan tersebut berlaku untuk para pelanggan Telkomsel Halo.
Menurutnya, perubahan kebijakan ini sebagai rasa patuh pada setiap penyesuaian dan perubahan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Kisah Hidup Jaini, Produsen Sepatu Handmade di Desa Pengatigan Banyuwangi
Kementrian Keuangan Republik Indonesia melalui website mengutarakan kebijakan pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diarahkan untuk percepatan pemulihan ekonomi.
Dalam spesifikasi untuk melindungi kelompok miskin dan rentan serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk dalam kebijakan reformasi perpajakan yang adil. ***