PPN Pulsa dan Kuota Resmi Ikutan Naik Pasca Melonjaknya Harga Pertamax

- 1 April 2022, 17:27 WIB
Informasi dan Komentar Warganet tentang Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pulsa: Telkomsel Paket 3.3 GB Harga Selangit Sampai Rp50 ribu
Informasi dan Komentar Warganet tentang Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pulsa: Telkomsel Paket 3.3 GB Harga Selangit Sampai Rp50 ribu /pexels/Trofoscom/

Ia mengtakan kebijakan tersebut berlaku untuk para pelanggan Telkomsel Halo.

Menurutnya, perubahan kebijakan ini sebagai rasa patuh pada setiap penyesuaian dan perubahan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Kisah Hidup Jaini, Produsen Sepatu Handmade di Desa Pengatigan Banyuwangi

Kementrian Keuangan Republik Indonesia melalui website mengutarakan kebijakan pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diarahkan untuk percepatan pemulihan ekonomi.

Dalam spesifikasi untuk melindungi kelompok miskin dan rentan serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk dalam kebijakan reformasi perpajakan yang adil. ***

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah