Kini tersangka untuk mempertanggung jawabkan terjerat pasal berlapis.
.”Yakni pasal 112, pasal 114, dan pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.***
Kini tersangka untuk mempertanggung jawabkan terjerat pasal berlapis.
.”Yakni pasal 112, pasal 114, dan pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.***
Editor: Shofia Munawaroh