Jelang Pemilu 2024, NII Sumatera Barat Terciduk Densus 88

- 20 April 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi. Jelang Pemilu 2024, NII Sumatera Barat Terciduk Densus 88
Ilustrasi. Jelang Pemilu 2024, NII Sumatera Barat Terciduk Densus 88 /M. Iqbal/ANTARA

Pada bulan Maret 2022 terdapat penangkapan terhadap 16 orang anggota jaringan NII di Provinsi Sumatera Barat. Penyergapan dilakukan di dua tempat, yakni di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.

Baca Juga: Pemusnahan Bahan Petasan Oleh Polisi Picu Kerusakan Rumah Warga, Masjid, Hingga Sekolah

Penyergapan tersebut disertai dengan penegakan hukum atas upaya penekanan jaringan NII yang semakin merebak.

“Penting dilakukan penegakan hukum mengingat perkembangan jaringan NII sudah tersebar secara cepat di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan juga Sumatra Barat,” kata Aswin.

Untuk wilayah Sumatera Barat, para tersangka yang tertangkap memberikan struktur NII mereka termasuk berada pada tingkat cabang/kecamatan atau CV IV/Padang

Dalam anggota CV IV/Padang terdapat 1.125 orang, di mana sekitar 400 orang merupakan anggota aktif dan selebihnya non aktif.

Aswin melanjutkan, proses perekrutan anggota NII digelar secara terstruktur dan sistematis. Untuk bergabung menjadi anggota NII, seseorang harus melalui 4 tahap perekrutan yang disebut “pencorakan” yaitu P1 (pencorakan 1), P2, PL/P3 dan P4.

Baca Juga: Banyuwangi Pacu Vaksinasi di Malam Hari Selama Ramadhan, Sasar Masjid dan Mushola

Hasil deteksi Densus terhadap potensi ancaman terror NII Sumatera Barat dipicu karena adanya keinginan dalam kelompok tersebut mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syari’at Islam secara kaffah.

Dengan caranya, menurut Densus kelompok radikal tersebut berniat menggulingkan pemerintahan yang sah jika kondisi NKRI sedang berada atau akan dalam keadaan kacau.

Secara strukturisasi, NII merekrut anggota tidak hanya melibatkan usia dewasa, namun anak-anak di bawah umur yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali juga dapat dijadikan sebagai anggota.***

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam

Sumber: ANTARA Sumatera Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah