Pemkab Banyuwangi Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas Buat Mudik Lebaran

- 25 April 2022, 10:30 WIB
Pemkab Banyuwangi Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas Buat Mudik Lebaran
Pemkab Banyuwangi Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas Buat Mudik Lebaran /Humas Pemkab Banyuwangi

Berkaitan dengan kebijakan tersebut, Mujiono menghimbau agar seluruh kendaraan berplat merah mulai dikandangkan pada 28 April 2022 paling lambat pukul 16.00 WIB.

"Kecuali kendaraan operasional khusus yang memang untuk tugas di lapangan. Seperti mobil pemadam kebakaran, mobil tangki penyiram tanaman, mobil operasional Dinas Perhubungan, dan mobil dinas di kantor-kantor camat," jelas Mujiono. 

Mobil Dinas yang telah diparkir tersebut dapat diambil kembali pada hari terakhir libur Lebaran, yaitu pada 8 Mei 2022. ***

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah