Ribuan Buruh di Jogja Siap Gelar Peringatan May Day Usai Lebaran, Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

- 25 April 2022, 12:10 WIB
ILLUSTRASI.  Ribuan Buruh di Jogja Siap Gelar Peringatan May Day Usai Lebaran
ILLUSTRASI. Ribuan Buruh di Jogja Siap Gelar Peringatan May Day Usai Lebaran /Pikiran-Rakyat.com/

RINGTIMES BANYUWANGI - Aliansi serikat pekerja yang tergabung di dalam MPBI DIY (Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta) berencana menggelar aksi besar-besaran pada peringatan hari buruh 1 Mei 2022. 

Pada aksi hari buruh tersebut, aliansi MPBI akan menyoroti kegagalan pemerintah dalam melindungi kaum buruh dan rakyatnya sepanjang dua tahun lebih Pandemi COVID-19 terjadi di Indonesia.

Para buruh meminta pemenuhan hak-hak para pekerja agar sejahtera sehingga terciptanya Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dalam masyarakat. 

Hal ini dikemukakan dalam Dialog Ramadhan Pekerja dengan tema 'Menggagas Program Jaminan Sosial Daerah Bagi Masyarakat DIY' yang diprakarsai oleh federasi serikat pekerja yang bernaung di bawah payung MPBI DIY, 

Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Tjokro Style di Jalan Menteri Supeno No.48, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.

Dalam dialog Ramadhan tersebut, diundang beberapa narasumber seperti Anggota Komisi D DPRD DIY Syukron Arif Muttaqin, SE., MAP., Dosen Departemen Sosiologi Fisipol UGM Dr. M. Falikul Isbah, dan Kadisnakertrans DIY Aria Nugrahadi, ST., M.Eng.

"Ribuan buruh di DIY dipastikan mengikuti aksi peringatan May Day yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia usai Lebaran. Khusus wilayah Jogja, menyikapi banyaknya jumlah peserta massa aksi yang ikut bergabung, MPBI DIY berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan antisipasi terhadap potensi munculnya gangguan kamtibmas," ujar Ketua MPBI DIY Irsad Ade Irawan pada 24 April 2022.

Irsad juga menjelaskan sejumlah isu yang menjadi tuntutan buruh saat May Day. Isu yang paling utama dituntut buruh adalah mencabut UU (Undang-undang) Cipta Kerja beserta peraturan turunannya.

MPBI DIY juga menuntut sistem pengupahan yang layak untuk para buruh, adanya jaminan perlindungan atas pekerjaan, ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan pengendalian harga sembako (sembilan bahan pokok), jaminan kesehatan.

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x