RINGTIMES BANYUWANGI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk dua desa di Kabupaten Banyuwangi menjadi kandidat desa percontohan desa anti-korupsi.
Tim KPK telah berkunjung ke Banyuwangi untuk melakukan observasi atas dua desa tersebut.
Dua desa yang ditunjuk KPK adalah Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari dan Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Tim KPK juga telah bertemu dengan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani pada pekan kemarin.
Baca Juga: Kios Bunga dan Tanaman Buah di Rogojampi Banyuwangi, Jual Tanaman Hias Jadul Hingga Modern
"Kami sudah bertemu dengan tim KPK membahas bagaimana desa anti korupsi ke depan dan bagaimana kemungkinan dua desa ini dijadikan pilot project. Ini tentu kehormatan sekaligus amanah yang berat bagi kita semua di Banyuwangi, sehingga semua harus sesuai arahan KPK," jelas Ipuk.
Menurut Ipuk, penunjukkan KPK atas dua desa tersebut dirasa hal yang tepat.
Mengingat Desa Genteng Kulon dan Desa Sukojati masuk peringkat 10 besar desa “mandiri” terbaik Indeks Desa Membangun (IDM) yang dirilis oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Bahkan Desa Genteng Kulon peringkat 1 terbaik. Desa ”mandiri” adalah tingkatan klasifikasi desa yang paling tinggi.
Baca Juga: Bupati Ipuk Minta Doa Ulama dan Tokoh Masyarakat untuk Pemilihan Ekonomi Banyuwangi
Seperti diketahui, ada enam desa di Banyuwangi yang masuk 10 besar peringkat Desa Mandiri terbaik di Indonesia. Berturut, Desa Genteng Kulon (1), Genteng Wetan (4), Setail (5), Sukojati (7), Kembiritan (9), Kaligondo (10).