Kamaruddin mengatakan, rukyat dilakukan untuk mengonfirmasi tinggi hilal berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
"Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam Sidang Isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," ujarnya.***(Boy Darmawan/PikiranRakyat.com)