Baca Juga: 1 Syawal 1443 H Lebaran 2022 Pemerintah dan Muhammadiyah Kemungkinan Sama
Selain itu, dalam SE Menteri Dalam Negeri meminta kepada setiap pemerintah daerah untuk membuat aturan lebih lanjut dalam memperkuat protokol kesehatan.
Prokes tersebut sekurang-kurangnya ialah pemakaian masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer secara berkala, dan selalu menjaga jarak.*** * (Zakkiyatunnisa Dhiya Ulhaq/Pikiran-rakyat.com)