Polda Metro Jaya Gandeng PPATK untuk Bekukan Rekening Ormas Khilafatul Muslimin

- 17 Juni 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi/ Setelah bersama Kemenag, kini Polda Metro Jaya meggandeng PPATK untuk membekukan rekening ormas Khilafatul Muslimin.
Ilustrasi/ Setelah bersama Kemenag, kini Polda Metro Jaya meggandeng PPATK untuk membekukan rekening ormas Khilafatul Muslimin. /Pixabay

Alasan utama PPATK sangat mendukung kerja sama dari Polda Metro Jaya karena ia membenarkan bahwa aliran dana itu ibarat urat nadinya suatu kejahatan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Menyelenggarakan Mudik Gratis Lebaran 2022, Simak Lokasi Pendaftarannya

Kalau urat nadinya itu kita putus, mereka akan kesulitan bergerak.

Jika aliran dananya diberhentikan sementara, saldo dalam rekening mereka tidak signifikan, karena uang yang masuk segera diambil.

“Begitu kita hentikan sementara, bukan berarti dalam rekening tersebut tidak bisa dilakukan transfer masuk atau setoran tunai.

Baca Juga: Rizky Nazar Diringkus Polisi Saat Mengisap Ganja di Rumahnya, Polda Metro Jaya: Iya Benar

Tidak begitu. Jadi tetep bisa masuk tapi tidak bisa keluar. Saya gak paham berapa.

Tapi saat dilakukan penghentian sementara, nilainya tidak signifikan,” tandas Maryanto.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah