Alasan utama PPATK sangat mendukung kerja sama dari Polda Metro Jaya karena ia membenarkan bahwa aliran dana itu ibarat urat nadinya suatu kejahatan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Menyelenggarakan Mudik Gratis Lebaran 2022, Simak Lokasi Pendaftarannya
Kalau urat nadinya itu kita putus, mereka akan kesulitan bergerak.
Jika aliran dananya diberhentikan sementara, saldo dalam rekening mereka tidak signifikan, karena uang yang masuk segera diambil.
“Begitu kita hentikan sementara, bukan berarti dalam rekening tersebut tidak bisa dilakukan transfer masuk atau setoran tunai.
Baca Juga: Rizky Nazar Diringkus Polisi Saat Mengisap Ganja di Rumahnya, Polda Metro Jaya: Iya Benar
Tidak begitu. Jadi tetep bisa masuk tapi tidak bisa keluar. Saya gak paham berapa.
Tapi saat dilakukan penghentian sementara, nilainya tidak signifikan,” tandas Maryanto.***