Heboh, Obat Tidur Dijual Secara Bebas di Ecommerce Sebagai Bahan Untuk Perkosa Wanita

- 15 Juli 2022, 11:12 WIB
Tangkapan layar ulasan penyalahgunaan obat tidur yang berpotensi melecehkan orang
Tangkapan layar ulasan penyalahgunaan obat tidur yang berpotensi melecehkan orang /Kolase Tangkap layar Instagram @christine.rvl/

Keberadaan pelaku pria tersebut kini dikabarkan telah sulit untuk dilacak dan kondisi korban kini sudah melahirkan seorang bayi.

Padahal, di dalam deskripsi postingan produk Chloroform di ecommerce tersebut, sudah diinformasikan bahwa obat tersebut akan menyebabkan ketidaksadaran akibat rasa kantuk yang tidak tertahankan.

Baca Juga: Bukan Hanya Tak Mendapat Keadilan, Novia Widyasari Rahayu Juga Ditekan Orang Tua Pelaku Pemerkosaan

Dalam penjelasan selanjutnya, obat tersebut diperuntukkan untuk menanggulangi depresi dan mengurangi nyeri atau rasa sakit akibat luka yang tak kunjung sembuh.

Terlebih lagi, di dalam ecommerce tersebut, @ms.sbong juga memberikan bukti gambar testimoni dari para pelaku pria tersebut yang memperlihatkan korban wanita sedang tertidur pulas.

Merasa terpanggil untuk menyelamatkan wanita lainnya, @ms.sbong sudah melakukan report terhadap toko yang menyediakan obat tidur tersebut di beberapa ecommerce.

Baca Juga: Seorang Wanita Korban Pemerkosaan, Disetubuhi oleh Oknum Polisi Saat Hendak Melapor

Ia sangat menyayangkan toko dan penjual yang hadir di ecommerce tersebut dengan santai memperjualbelikan barang yang seharusnya ilegal dan mengundang tindakan kriminal oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Hingga saat ini, obat tidur tersebut masih beredar bebas, di mana penjual di ecommerce mengganti kata kunci "Obat tiidur', dan akun @ms.sbong masih mengusut tuntas ecommerce dan memberi tag kepada Kementerian Kesehatan Indonesia untuk menindaklanjuti.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x