Simak Syarat-Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal, Mulai Besok Wajib Booster

- 16 Juli 2022, 20:30 WIB
Simak Syarat-Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal, Mulai Besok Wajib Booster
Simak Syarat-Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal, Mulai Besok Wajib Booster /Instagram.com/@kai121_.

RINGTIMES BANYUWANGI - Untuk membantu Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 maka KAI telah memberikan syarat-syarat khusus bagi para calon penumpang Kereta Api.

Dengan adanya surat edaran Kementerian perhubungan nomor 72 tahun 2022 maka calon penumpang Kereta Api wajib memenuhi syarat yang telah diberikan oleh manajemen KAI agar dapat melakukan perjalanan jarak jauh maupun jarak dekat dengan protokol kesehatan.

Adapun sebagai berikut Beberapa syarat naik Kereta Api jarak jauh dan Kereta Api lokal:

Baca Juga: PT KAI Resmi Akan Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual

1. Syarat naik Kereta Api jarak jauh
- Vaksin ketiga (Booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
- Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid test antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
- Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
- Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
- Pelanggan dengan usia 6 sampai 17 tahun wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif skrining covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT PCR 3x24 jam.
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendampingan yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca Juga: Akibat Angka Kecelakaan Tinggi, KAI DAOP Jember Tutup Serentak Empat Perlintasan Liar

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
- Vaksin minimal dosis pertama
- Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
- Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendampingan yang memenuhi persyaratan perjalanan

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilahkan Untuk membatalkan tiketnya," tegas Broer.

Selain itu kai juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di berbagai Stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan.

Baca Juga: Mobil Terseret Kereta Api Sepanjang 1,5 Km di Tambun, Bekasi

"KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan ke atas api yang aman nyaman dan sehat sampai di stasiun tujuan," akhirnya.***

Editor: Rika Wulandari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x