PT KAI Resmi Akan Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual

- 21 Juni 2022, 20:21 WIB
Setelah heboh video pelecehan seksual di atas kereta, kini pihak PT KAI siap akan memberikan vblacklist pada pelaku pelecehan seksual.
Setelah heboh video pelecehan seksual di atas kereta, kini pihak PT KAI siap akan memberikan vblacklist pada pelaku pelecehan seksual. /Twitter/@KAI121/

RINGTIMES BANYUWANGI - PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara resmi menyatakan akan memberlakukan blaclist bagi penumpang yang melakukan pelecehan seksual.

Pernyataan dari PT KAI tersebut diunggah melalui media sosial Twitter resmi PT KAI yang diawali dengan permohonan minta maaf atas adanya kejadian tidak mengenakkan yang dialami oleh seorang wanita ketika di dalam kereta.

PT KAI menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mengambil langkah tegas dengan melakukan blacklist terhadap pelaku pelecehan seksual.

Baca Juga: Demi Hindari Kumpul Kebo, Pengadilan Negeri Surabaya Sahkan Perkawinan Beda Agama

Seperti dilansir dari akun Twitter resmi PT KAI pada 21 Juni 2022, di dalam tulisannya, PT KAI mengajak semua penumpang apabila melihat atau mengalami tindakan pelecehan seksual di area stasiun dan kereta api, harap segera melapor kepada petugas terdekat yang sedang menjaga, atau dengan menyampaikan melalui via pesan pribadi di media sosial resmi PT KAI.

"KAI memohon maaf & mengambil langkah tegas dg melakukan blacklist thdp pelaku pelecehan seksual. Jika #SahabatKAI melihat/mengalami tindakan pelecehan seksual di area stasiun & KA, Railmin imbau utk melapor kpd petugas/DM ke kami.

#KAI121 #StopPelecehanSeksualDiTransportasiUmum," tulis akun @KAI121.

Baca Juga: Mobil Terseret Kereta Api Sepanjang 1,5 Km di Tambun, Bekasi

Dalam cuitan Twitter, PT KAI mengunggah sebanyak tiga gambar. Gambar pertama berisi pernyataan, bahwa PT KAI mengutamakan penumpang sehingga segala apapun kekerasan dan pelecehan tidak dapat ditoleransi.

Halaman:

Editor: Al Iklas Kurnia Salam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x