SMPN 1 Sempu Mulai Terapkan Kurikulum Merdeka, Disesuaikan dengan Kebutuhan Siswa

- 20 Juli 2022, 17:52 WIB
Drs. Ainur Rofiq, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sempu.
Drs. Ainur Rofiq, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sempu. /Ringtimes Banyuwangi/Muhammad Khusaini

RINGTIMES BANYUWANGI - Kurikulum Merdeka diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Februari 2022.

Kurikulum Merdeka adalah salah satu program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran pada siswa.

SMP Negeri 1 Sempu sudah melakukan implementasi Kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan pada 18 Juli 2022.

Baca Juga: Keunggulan Kurikulum Merdeka Belajar Dibanding Kurikulum 2013, Mulai Berlaku Tahun 2022

Hal itu disampaikan Kepala Sekolah SMPN 1 Sempu, Drs. Ainur Rofiq kepada wartawan, Rabu, 20 Juli 2022.

"Kurikulum Merdeka itu implementasinya ada tiga; mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi. Kita ada yang di tengah (mandiri berubah), karena SMP kita ini berbeda dengan yang lain, disesuaikan dengan kondisi siswa," ujarnya.

Suasana pembelajaran di SMP Negeri 1 Sempu.
Suasana pembelajaran di SMP Negeri 1 Sempu. Ringtimes Banyuwangi/Muhammad Khusaini

Pemilihan implementasi 'Mandiri Berubah' di SMPN 1 Sempu sudah mendapat Surat Keputusan (SK) penetapan dari Kemendikbud.

Baca Juga: Kampoeng Batara Menjadi Contoh Kemendikbud Dalam Pengembangan Kurikulum Sekolah Adat

Keputusan itu tertuang dalam SK Kemendikbud Nomor 044/H/KR/2022 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2022/2023.

Sebelumnya para guru SMPN 1 Sempu belajar membuat perangkat pembelajaran yang disediakan oleh Kemendikbud.

"Ada pelatihan satu kali, masing-masing guru diwajibkan download aplikasi Merdeka Mengajar, belajar membuat perangkatnya. Kemudian masing-masing guru kelas 7 berdiskusi untuk mempersiapkan Kurikulum Merdeka," jelas Ainur Rofiq.

Baca Juga: Mulai Bulan Juli 2022 Pancasila Hadir Sebagai Kurikulum Pendidikan, Wapres Indonesia: Saya Dukung!

Mata pelajaran yang diterapkan antara lain; Pendidikan Agama, PKN, Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA, IPS, Bahasa Daerah (muatan lokal), TIK, Seni Budaya, dan Penjaskes.

Menurutnya kedepan siswa bisa memilih peminatan bidang mata pelajaran tertentu. Kemudian peminatan itu akan difasilitasi oleh sekolah.

Adanya peminatan itu, nantinya bakal ada kelompok-kelompok anak yang mendalami bidang peminatan tertentu.

"Jadi nanti warna sekolah satu dengan lainnya berbeda-beda, tergantung dari seberapa banyak peminatan yang dipilih anak di sekolah itu," terangnya.

Baca Juga: Pemerintah Ubah Kurikulum Pendidikan Tahun 2022, Simak Perbedaannya

Menurutnya asas kemerdekaan betul-betul diimplementasikan dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka.

Semua peminatan tadi difasilitasi sekolah dalam rangka bertujuan untuk menjadikan profil pelajar Pancasila.

"Jadi pemerintah itu benar-benar memerdekakan siswa, memerdekakan guru, dan juga memerdekakan metode belajarnya," pungkasnya.***

Editor: Rika Wulandari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x