Pemerintah Ubah Kurikulum Pendidikan Tahun 2022, Simak Perbedaannya

- 25 Desember 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi - Pemerintah Mengubah Kurikulum Pendidikan Tahun 2022, Simak Perbedaannya dengan Sebelumnya
Ilustrasi - Pemerintah Mengubah Kurikulum Pendidikan Tahun 2022, Simak Perbedaannya dengan Sebelumnya /pexels.com/

RINGTIMES BANYUWANGI – Menteri Pendidikan telah mengumumkan bahwa pada tahun 2022 akan terjadi beberapa perubahan terhadap kurikulum di Indonesia.

Kurikulum tersebut diberi nama kurikulum prototipe 2022 dan dapat menjadi pilihan sebagai pengganti Kurikulum 2013.

Terdapat beberapa perbedaan antara kurikulum prototipe 2022 dengan yang sebelumnya. Berikut penjelasannya dilansir dari kanal Youtube Teknologi Pendidikan pada 25 Desember 2021.

Baca Juga: Detik-detik Seorang Kades Coba Membuka Pintu Emergency Pesawat

1. Kurikulum tersebut bersifat opsional atau tidak wajib untuk diterapkan.

Sekolah dapat memilih untuk tetap menggunakan kurikulum 2013, kurikulum darurat, atau menggantinya dengan kurikulum prototipe 2022.

2. Terdapat tiga pilihan dalam penerapan kurikulum 2022, diantaranya:

Pertama, sekolah melakukan pelatihan dan sosialisasi terhadap siswa pada tahun pertama, lalu menerapkan secara penuh pada tahun selanjutnya.

Kedua, sekolah dapat melakukan pelatihan dan penerapan secara bersamaan pada tahun pertama dengan kompleksitas sederhana.

Baca Juga: Jadi Kontroversi, Posko Bencana Semeru Menjadi Lokasi Syuting Sinetron

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah