Perubahan dari Email ke NIK untuk NIB, Menteri Bahlil : Ide Bupati Banyuwangi

- 11 Agustus 2022, 16:30 WIB
Atas saran Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, syarat pengurusan NIB berubah dari pengguaan email menjadi NIK
Atas saran Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, syarat pengurusan NIB berubah dari pengguaan email menjadi NIK /Dok. Pemkab Banyuwangi

Tidak hanya itu, Ipuk juga menyarankan agar aplikasi Elektronik atau Online Single Submission (OSS), yang sebelumnya hanya bisa dibuka di laptop bisa dibuka di smartphone. 

"Bupati Ipuk juga menyarankan agar aplikasi OSS bisa pakai handphone, agar memudahkan pelaku usaha. Kami langsung bikin aplikasi yang bisa dipakai di handphone. Terima kasih atas saran-saran Bupati Banyuwangi," jelas Bahlil. 

Baca Juga: Luncurkan Bulan Imunisasi di Lereng Gunung Raung: Semua Warga Berhak Dapat Layanan Kesehatan

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut mengapresiasi Banyuwangi, yang melakukan akselerasi dalam pengurusan NIB bagi pelaku UMKM.

Menurutnya selama mengunjungi daerah untuk menyerahkan NIB, tidak ada yang seaktif Banyuwangi. 

"Saya mengapresiasi langkah Bupati Banyuwangi Bu Ipuk yang menyentuh langsung pada akarnya, dengan melakukan jemput bola kepengurusan NIB untuk pelaku UMKM. Selama saya berkunjung ke daerah tidak ada yang seperti Banyuwangi," kata Bahlil. 

Baca Juga: Kecelakaan Truk Kontra Sepeda Motor di Gambiran Akibatkan 1 Orang Tewas dan 2 Patah Tulang

Hingga saat ini telah terdapat 42 ribu pelaku usaha yang mendapat NIB di Banyuwangi.

Jumlah itu termasuk salah satu yang tertinggi di Jatim.

Sementara Bupati Ipuk berterima kasih atas dukungan Menteri Bahlil terhadap UMKM.

Halaman:

Editor: Rika Wulandari

Sumber: Pemkab Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah