Naik Signifikan, Satlantas Polresta Banyuwangi Ungkap Ratusan Ribu Pelanggaran

- 1 Januari 2023, 18:33 WIB
Orangtua pelaku knalpot brong potong knalpot
Orangtua pelaku knalpot brong potong knalpot /

RINGTIMES BANYUWANGI- Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi mengungkap pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada 2022 dalam press release tahunan yang digelar pada Sabtu, 31 Desember 2022.

Digelar di halaman Mapolresta Banyuwangi, rilis dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Deddy Faury Millewa didampingi Kasatlantas (Kepala Satuan Lalu Lintas) Kompol Rian Septia Kurniawan.

Dalam rilisan tersebut diungkap bahwa jumlah penindakan pelanggaran dan teguran meningkat signifikan dari yang sebelumnya 9.415 kasus pada 2021 menjadi 135.610 pelanggar di tahun 2022.

Baca Juga: Paparkan Keberhasilan, Polresta Banyuwangi Ungkap 1.429 Kasus Dalam Setahun

Rincian pelanggaran lalu lintas tersebut terdiri dari batas muatan sebanyak 188 pelanggar, marka sebanyak 1.141 , kelengkapan surat 6.694 pelanggar , knalpot brong 315 pelanggar dan pelanggaran lain-lain sebanyak 2.662 pelanggar.

“Jadi jumlah pelanggaran dan teguran di tahun 2022 terjadi peningkatan. Hal ini juga harus menjadi catatan kita untuk meningkatkan patroli, terlebih pada aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lain ataupun membahayakan dirinya sendiri,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

Untuk membuat efek jera bagi pengguna knalpot brong, Polresta Banyuwangi mengundang orang tua pelanggar yang didominasi remaja untuk memotong knalpotnya sendiri.

Baca Juga: Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi, Pelayaran Ketapang-Lembar Ditunda

Tindakan tersebut bertujuan memberi efek jera bagi para pelaku serta edukasi bagi orangtua untuk selalu memberikan pemahaman kepada anaknya agar tidak kembali melakukan pelanggaran lalu lintas.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x