Tujuannya untuk memastikan barang yang boleh dan tidak memasuki wilayah Banyuwangi selama masa libur natal dan tahun baru. SKB ini diperlukan untuk menghindari gangguan dari kemacetan lalu lintas. “Dengan SKB maka ketika terjadi kecelakaan pihak kepolisian yang akan mengatur sedangkan Dinas Perhubungan memantau transportasi dengan barang yang boleh dan tidak untuk memasuki wilayah Banyuwangi”, jelas Heru Lesmana.
Baca Juga: Hasil Operasi Lillin Semeru 2022, Satu Orang Meninggal Dunia di Banyuwangi
Menurut Heru Lesmana, untuk mengurangi kemacetan di Pelabuhan Ketapang terdapat tiket online. Tiket online di Pelabuhan Ketapang diatur secara khusus untuk mengurangi antrian.
Cuaca di wilayah pelabuhan ketapang terpantau normal. Apabila cuaca dirasa membahayakan maka aktivitas di pelabuhan akan dihentikan. Tugas Dinas Perhubungan Banyuwangi mengatur lalu lintas diluar ASDP dan sekitar wilayah pelabuhan