Sakit Hati Ditolak Dua Kali, Pria di Banyuwangi Lempar Bom Molotov

- 17 Januari 2023, 10:07 WIB
Kompol Agus Sobarnapraja (baju putih) bertanya kepada tersangka pelemparan bom molotov tentang motif apa di balik pelemparan bom molotov.
Kompol Agus Sobarnapraja (baju putih) bertanya kepada tersangka pelemparan bom molotov tentang motif apa di balik pelemparan bom molotov. /Polresta Banyuwangi.doc

Kursi kayu dengan bantalan spons yang terbakar pun turut ditampilkan dalam konferensi pers tersebut.

Atas aksinya, tersangka dijerat pasal 187 KE 1E KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah