2. Perserta Acara
Perserta dalam acara pertemuan LGBT di Banyuwangi sekitar 100 orang seperti yang telah direservasi di sebuah warung tersebut.
Namun pemilik warung tidak mengetahui tentang acara tersebut.
Tidak hanya dalam Kabupaten Banyuwangi, diduga peserta juga berasal dari luar kota, yakni surabaya merujuk dari surat undangan yang telah beredar tersebut.
3. Penyelenggara Acara
Acara tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelangi Laros yang beralamatkan di JL.Musi no.45 Welaran, Penganjuran, banyuwangi seperti yang tertulis di Kop Surat.
Tidak hanya itu, LSM Pelangi Laros juga bekerja sama dnegan G.A.Y.a Nusantara Surabaya.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Selametan Pengantin khas Suku Osing Desa Kemiren
4. Tujuan Acara
Acara ini mempunyai tujuan untuk pertemuan dan penguatan jaringan komunitas(diskusi dan dialog) seperti yang tertera dalam undangan tersebut.
Komunitas LGBT ini diduga akan memperkuat jaringannya di banyuwangi dan saling bersilaturahim sesama anggota yang memiliki kesamaan perlikau seks menyimpang.
5. Di tolak Berbagai Pihak
Setelah melakukan penelusuran, Kesbangpol Banyuwangi menolak dan membatalkan acara tersebut.
Kesbangpol itu singkatan dari apa? Badan Kesatuan Bangsa dan Politik memiliki tugas melaksanakan sebagian tugas dari Bupati di bidang kesatuan bangsa dan politik.